Cara Membuat Surat Pindah Online 2026, Antar Kabupaten antar Provinsi
Kali ini saya akan berbagi tutorial tentang cara membuat surat pindah, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten.
Sebelumnya, bagi yang baru bergabung, jangan lupa bantu subscribe terlebih dahulu. Kemudian berikan like dan komentar apabila ada pertanyaan. Jangan lupa juga untuk membagikan video ini jika dirasa bermanfaat.
Oke, langsung saja saya praktikkan cara membuat surat pindah secara online.
Untuk membuat surat pindah, hal pertama yang harus dilakukan adalah membuka aplikasi Google Chrome. Setelah itu, ketik "Simpel Laku" pada kolom pencarian, lalu buka website Simpel Laku.
Selanjutnya, lakukan login apabila sudah memiliki akun. Namun, jika belum terdaftar, silakan lakukan pendaftaran dengan memilih menu "Daftar di sini".
Karena saya sudah melakukan pendaftaran, saya akan langsung login. Masukkan NIK, password, dan jawablah pertanyaan yang tertera di layar. Setelah itu, pilih "Login".
Berikut adalah tampilan aplikasi Simpel Laku, di mana teman-teman dapat mengajukan berbagai keperluan administrasi kependudukan.
Kali ini saya akan membuat Surat Keterangan Pindah, yaitu layanan nomor 6. Teman-teman tinggal memilih menu pengajuan surat pindah.
Di sini tersedia dua pilihan:
- Surat Keterangan Pindah Antar Kabupaten/Provinsi.
- Surat Keterangan Datang.
Karena saya akan membuat Surat Keterangan Pindah, maka saya pilih menu tersebut.
Selanjutnya, akan ditampilkan daftar persyaratan yang harus dilengkapi. Silakan unggah dokumen yang diminta, yaitu:
- Formulir F-1.02
- Formulir F-1.03
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP Elektronik (e-KTP)
- Dokumen lainnya apabila diperlukan
Setelah itu, uraikan secara singkat detail permohonan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengajuan.
Kemudian, pilih opsi "Cetak Mandiri" dan centang pernyataan bahwa data yang dikirimkan adalah benar. Setelah itu, klik "Selanjutnya".
Lengkapi data-data yang diminta, meliputi:
- Data daerah asal
- Data kepindahan
Selanjutnya, tambahkan anggota keluarga yang akan ikut pindah. Silakan masukkan nama anggota keluarga yang akan berpindah domisili.
Jika semua data sudah lengkap, pilih "Kirim". Permohonan Surat Keterangan Pindah akan langsung dikirimkan untuk diproses.
tutorial lengkap disini:
Untuk memantau status pengajuan, teman-teman dapat membuka menu "Daftar Pengajuan". Di sana akan terlihat pengajuan Surat Keterangan Pindah yang baru saja diajukan. Selanjutnya, tinggal menunggu proses verifikasi dan penyelesaiannya.
Itulah yang dapat saya sampaikan mengenai cara membuat surat pindah secara online. Semoga bermanfaat.
Jangan lupa memberikan like dan komentar yang positif. Bagikan video ini apabila dirasa bermanfaat.
Terima kasih.
-Cover.jpg)
Komentar
Posting Komentar