Postingan

Menampilkan postingan dengan label kartu keluarga

Cetak Kartu keluarga Melalui aplikasi IKD (identitas kependudukan digital

Gambar
  Cara Cetak Kartu Keluarga Melalui Aplikasi IKD Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) . Pilih menu Pelayanan . Masukkan: Sandi IKD Konfirmasi sandi CAPTCHA Pilih Masuk . Akan muncul beberapa layanan yang bisa diajukan. Untuk mencetak Kartu Keluarga, pilih: Permohonan Cetak Kartu Keluarga . Pilih Ajukan . Pilih alasan permohonan. Contoh: Perubahan lainnya . Pada kolom keterangan, isi: Cetak KK . Masukkan CAPTCHA, lalu pilih Ajukan . Konfirmasi pengajuan dengan memilih Ya . Pengajuan berhasil diajukan. Cara Mengecek Status Pengajuan Kembali ke menu utama. Pilih menu Monitoring . Masukkan sandi IKD. Di halaman monitoring akan terlihat status permohonan: Aktif / sedang diproses Selesai Jika permohonan sudah selesai, file Kartu Keluarga akan dikirim ke email yang terdaftar. Cara Download dan Cetak Kartu Keluarga Buka email dari Dukcapil. Klik QR Code yang diberikan. Masukkan CAPTCHA, lalu pilih Tampilkan . Kartu Keluarga akan muncul di layar. Untuk menyimpan: Tekan gambar...

Cara Membuat Kartu Keluarga Online terbaru 2026

Gambar
  Cara Membuat Kartu Keluarga (KK) Secara Online Pertama, buka aplikasi Simpelaku terlebih dahulu. Setelah masuk ke halaman utama, Anda akan melihat tampilan website Simpelaku. Di sini tersedia berbagai layanan, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik. Pada panduan ini, kita akan fokus pada pembuatan KK secara online. Langkah pertama, pilih menu Pengajuan pada layanan Kartu Keluarga. Selanjutnya, pilih jenis pengajuan sesuai kebutuhan, seperti: Penerbitan KK baru Perubahan data KK Penerbitan KK karena rusak atau hilang Pilih opsi yang sesuai, misalnya jika ingin mengubah data, pilih penerbitan KK baru atau perubahan data . Kemudian, pilih status kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) . Persiapan Dokumen Sebelum melanjutkan, siapkan dokumen berikut: Formulir F-1.02 Kartu Keluarga lama KTP elektronik suami KTP elektronik istri Buku nikah Dokumen tambahan lainnya bersifat opsional, kecuali: Formulir F-1.06 (wajib diisi dan dila...