Cara Membuat Akta Kelahiran melalui Aplikasi IKD
1. Masuk ke Aplikasi Buka aplikasi IKD terlebih dahulu. Masukkan PIN IKD. Di menu utama, pilih Menu Pelayanan . Masukkan kembali PIN IKD. Masukkan CAPTCHA, lalu pilih Masuk . 2. Pilih Layanan Di menu pelayanan, tersedia berbagai jenis layanan. Untuk mengajukan akta kelahiran, pilih Kelahiran WNI . Jika muncul keterangan “biodata telah memiliki NIK” , artinya anak sudah terdaftar di Kartu Keluarga. Klik Ajukan . 3. Isi Data Permohonan Lengkapi data dengan benar dan lengkap, meliputi: Data bayi (bisa pilih biodata jika sudah masuk KK) Jenis kelamin Tempat lahir, tanggal lahir, dan data lainnya Kemudian isi: Data ibu (wajib) Data ayah (wajib) Data pelapor (disarankan menggunakan data ayah) Data dua orang saksi (wajib), meliputi: NIK Nama Umur Alamat 4. Upload Dokumen Persyaratan Siapkan dan unggah dokumen berikut: Surat keterangan kelahiran dari: Bidan / dokter / puskesmas (pilih sesuai kondisi) Kutipan akta nikah a...