Postingan

Menampilkan postingan dengan label kta lahir

Cara Membuat Akta Kelahiran melalui Aplikasi IKD

Gambar
1. Masuk ke Aplikasi Buka aplikasi IKD terlebih dahulu. Masukkan PIN IKD. Di menu utama, pilih Menu Pelayanan . Masukkan kembali PIN IKD. Masukkan CAPTCHA, lalu pilih Masuk . 2. Pilih Layanan Di menu pelayanan, tersedia berbagai jenis layanan. Untuk mengajukan akta kelahiran, pilih Kelahiran WNI . Jika muncul keterangan “biodata telah memiliki NIK” , artinya anak sudah terdaftar di Kartu Keluarga. Klik Ajukan . 3. Isi Data Permohonan Lengkapi data dengan benar dan lengkap, meliputi: Data bayi (bisa pilih biodata jika sudah masuk KK) Jenis kelamin Tempat lahir, tanggal lahir, dan data lainnya Kemudian isi: Data ibu (wajib) Data ayah (wajib) Data pelapor (disarankan menggunakan data ayah) Data dua orang saksi (wajib), meliputi: NIK Nama Umur Alamat 4. Upload Dokumen Persyaratan Siapkan dan unggah dokumen berikut: Surat keterangan kelahiran dari: Bidan / dokter / puskesmas (pilih sesuai kondisi) Kutipan akta nikah a...